Etika Publikasi
Pernyataan etika publikasi Basyfar Unity Journal merujuk pada Peraturan LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, serta disesuaikan dengan pedoman dari COPE (Committee on Publication Ethics). Jurnal ini menjunjung tinggi tiga nilai etika utama dalam publikasi:
-
Netralitas – bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
-
Keadilan – memberikan hak kepada penulis untuk diakui atas karyanya.
-
Kejujuran – bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P).
Etika Publikasi dan Penulisan
-
Semua naskah yang masuk akan melalui proses peninjauan sejawat secara ketat oleh minimal dua orang reviewer sesuai bidang keahlian.
-
Proses penilaian dilakukan secara blind peer review.
-
Kriteria penilaian meliputi relevansi, orisinalitas, kontribusi ilmiah, keterbacaan, dan penggunaan bahasa.
-
Keputusan akhir dapat berupa diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.
-
Permintaan revisi tidak menjamin penerimaan naskah.
-
Artikel yang ditolak tidak akan dikaji ulang.
-
Artikel yang diterima harus mematuhi ketentuan hukum tentang pencemaran nama baik, hak cipta, dan plagiarisme.
-
Penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal.
Tanggung Jawab Editor
-
Editor memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak artikel.
-
Editor bertanggung jawab atas konten dan kualitas publikasi.
-
Editor harus mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca dalam pengembangan jurnal.
-
Editor wajib menjaga kualitas dan integritas catatan akademik.
-
Editor harus menerbitkan koreksi atau pencabutan jika diperlukan.
-
Editor harus transparan mengenai sumber dana penelitian.
-
Keputusan editorial hanya didasarkan pada kepentingan ilmiah, orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
-
Editor tidak boleh membatalkan keputusan sebelumnya tanpa alasan yang jelas.
-
Editor harus menjaga kerahasiaan identitas reviewer.
-
Editor harus memastikan semua konten yang diterbitkan mematuhi standar etika internasional.
-
Editor hanya boleh menerima naskah yang diyakini kualitasnya.
-
Editor wajib bertindak terhadap dugaan pelanggaran, baik sebelum maupun sesudah diterbitkan.
-
Keputusan harus didasarkan pada bukti, bukan sekadar dugaan.
-
Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, atau anggota dewan redaksi.
Tanggung Jawab Penulis
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah merupakan karya asli.
-
Naskah belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
-
Naskah tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
-
Penulis harus berpartisipasi dalam proses review.
-
Penulis wajib melakukan perbaikan atau penarikan naskah jika ada kesalahan.
-
Semua penulis yang dicantumkan harus memiliki kontribusi signifikan.
-
Semua data harus nyata dan asli.
-
Penulis harus menyatakan potensi konflik kepentingan.
-
Semua sumber yang digunakan harus dicantumkan secara lengkap.
-
Penulis harus memberitahukan editor jika menemukan kesalahan setelah publikasi.
Tanggung Jawab Reviewer
-
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan informasi dalam naskah.
-
Review harus objektif dan tidak memuat kritik pribadi terhadap penulis.
-
Reviewer harus memberikan masukan yang jelas dan berdasar.
-
Reviewer harus mengidentifikasi karya lain yang relevan namun belum dikutip.
-
Reviewer harus memberi tahu editor jika menemukan kemiripan substansial dengan karya lain.
-
Reviewer tidak boleh menilai naskah jika terdapat konflik kepentingan karena kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, lembaga, atau sponsor yang terkait.








